Profesi Akuntan - Mahasiswa Akuntansi
Pasang Iklan Disini

7 Feb 2014

Profesi Akuntan


Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik yang bekerja di sekolah, kursus, maupun perguruan tinggi.

Perkembangan profesi akuntan sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar Akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:

1. Akuntan Perusahaan (Intern Accountant) 
Akuntansi Perusahaan adalah akuntan yang bekerja untuk internal perusahaan dan bertugas menyiapkan informasi keuangan perusahaan tempat mereka bekerja.

Sebuah perusahaan memerlukan jasa dari para akuntan untuk menangani pekerjaan akuntansi perusahaan yang antara lain mencakup penghitungan biaya produksi dan harga jual, penyusunan anggaran belanja perusahaan, serta menyusun sistem informasi akuntansi untuk kepentingan manajemen. Untuk kepentingan ini per­usahaan mempunyai seorang atau lebih akuntan yang bekerja di perusahaan itu. Akuntan yang bekerja di suatu perusahaan tersebut dinamakan akuntan intern.


2. Akuntan Publik (Extern Accountant)
Akuntan Publik adalah akuntan yang memiliki posisi independen dan bekerja untuk berbagai pihak yang membutuhkan jasa mereka dalam memeriksa serta menilai kewajaran laporan keuangan perusahaan.

Suatu perusahaan dapat mempunyai seorang pekerja tetap/penuh sebagai akun­tan yang bekerja untuk perusahaan tersebut. Akan tetapi, suatu perusahaan dapat pula memerlukan pihak ketiga yang diserahi tugas untuk memeriksa laporan keuang­an perusahaan tersebut. Hal ini terjadi karena pada saat tertentu suatu perusahaan memerlukan jasa akuntan yang bukan berasal dari dalam perusahaan. Misalnya, perusahaan akan mengeluarkan laporan keuangan untuk pihak luar sehingga laporan itu perlu diperiksa dan dinilai oleh akuntan dari luar perusahaan (pihak ketiga) dengan tujuan agar hasil pemeriksaan dan penilaian (pendapat) mengenai kondisi keuangan dan hasil yang dicapai oleh perusahaan bersifat objektif. Akuntan pihak ketiga yang melayani jasa ini disebut Pemeriksaan Akuntansi, bagi perusahaan-perusahaan tersebut dinamakan Akuntan Publik atau Akuntan Ekstern. Para akuntan publik biasanya mem­buka kantor akuntan yang dilakukan secara perseorangan maupun bekerja sama dengan akuntan publik lainnya. Mereka juga memberikan pelayanan kepada pihak lain (klien) yang memerlukan, misalnya nasihat di bidang perpajakan, penyusunan sistem akuntansi, dan pelayanan konsultasi manajemen.

3. Akuntan Pemerintah
Akuntansi Pemerintah adalah akuntan yang bekerja untuk kepentingan pemerintah dan mengamankan berbagai kepentingan pemerintah. Akuntan pemerintah bekerja di berbagai lembaga pemerintahan, seperti berbagai departemen pemerintah, berbagai dinas pemerintah, Direktorat Pajak, Bea Cukai, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Inspektorat Jendral, dan sebagainya.






4. Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik adalah akuntan yang mengabdikan dirinya dalam institusi tertentu yang bertugas mempersiapkan, membimbing, dan melatih nara-didik agar menjadi akuntan profesional.  Akuntan Pendidik biasanya bekerja di sekolah, tempat kursus, dan perguruan tinggi.

No comments:

Post a Comment