Laba Kotor (Gross Profit)
Laba Kotor adalah jumlah penjualan bersih setelah dikurangi Harga Pokok Penjualan (HPP). Dengan kata lain, ini adalah jumlah laba atau pendapatan yang tersisa setelah semua biaya pembuatan produk telah dipertanggungjawabkan.
Jenis biaya seperti biaya penjualan, administrasi, atau pajak tidak tidak termasuk dalam perhitungan Laba Kotor. Bisnis menggunakan Laba kotor untuk menghitung jumlah sisa pendapatan yang dapat digunakan untuk membayar biaya-biaya tersebut.
Sebagai contoh sederhananya, PT Agus Semesta memiliki data Laporan Laba Rugi sebagai berikut: Penjualan Bersih: Rp 95.000.000
- HPP: Rp 30.000.000
- Biaya Administrasi: Rp 15.000.000
- Biaya Penjualan atau Pemasaran: Rp 20.000.000
- Pajak-Pajak: Rp 5.000.000
Mengacu pada data tersebut, Laba Kotor dari perusahaan tersebut adalah Rp 65.000.000 (Penjualan Bersih – HPP). Seperti yang disebutkan sebelumnya, Biaya Administrasi, Biaya Penjualan atau Pemasaran, dan Pajak-Pajak tidak termasuk dalam perhitungan Laba kotor. Hal ini dikarenakan ketiga jenis biaya tersebut nantinya akan masuk ke dalam perhitungan Laba Bersih.
Laba Bersih (Net Income)
Laba Bersih adalah jumlah pendapatan setelah dikurangi total biaya-biaya di luar HPP. Dengan kata lain, Laba Bersih mengukur jumlah laba yang tersisa dalam bisnis setelah semua biaya telah dibayarkan dalam suatu periode. Laba Bersih dapat disimpan oleh perusahaan dalam akun Laba Ditahan atau dapat didistribusikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.
Terkadang, perusahaan atau bisnis juga menggunakan term lain dalam istilah Laba Bersih. Term tersebut adalah Laba Sebelum Pajak, Laba Sebelum Bunga dan Pajak, atau Laba Sebelum Bunga, Pajak, dan Depresiasi. Prinsipnya, term-term tersebut sesuai dengan konteks masing-masing kalimat.
Sebagai contoh, Laba Sebelum Bunga dan Pajak berarti Laba Bersih sebelum dikurangi biaya bunga dan pajak, dan seterusnya. Perbedaan term tersebut biasa dipakai manajemen atau investor dalam menimbang keputusan bisnis melalui berbagai perhitungan Rasio Keuangan.
Masih mengacu pada contoh data Laporan Laba Rugi sebelumnya, maka jumlah Laba Bersih PT Agus adalah Rp25.000.000 (Laba Kotor – (Biaya Administrasi + Biaya Penjualan atau Pemasaran + Pajak-Pajak)).
Justifikasi Perbedaan Antara Laba Bersih dan Laba Kotor
Setelah mengetahui definisi dari Laba Kotor dan Laba Bersih, maka Anda juga bisa mengetahui perbedaan dan fungsi dari Laba Kotor dan Laba Bersih. Bisnis menggunakan istilah Laba Kotor untuk menunjukkan jumlah pendapatan yang tersisa pada akhir periode yang dapat digunakan untuk menutup biaya operasional (Biaya Admin, Penjualan atau Pemasaran, dan lainnya).
Ini adalah jumlah pendapatan setelah semua HPP dibayarkan. Biasanya, Laba Kotor digunakan dalam formulasi Rasio Keuangan Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin) dan Rasio Keuangan lainnya.
Bisnis menghitung Laba Bersih mereka pada akhir tahun dengan mengurangi semua biaya operasi dari Laba Kotor. Laba Bersih dilaporkan di bagian bawah (Bottom Line) Laporan Laba Rugi. Nilai dari Laba Bersih juga digunakan dalam berbagai formulasi Rasio Keuangan seperti Rasio Laba per Saham (Earning per Share), Margin Laba bersih (Net Profit Margin), dan lainnya.
Penting untuk mengetahui definisi dan perbedaan dari Laba kotor dan Laba Bersih yang berada di Laporan Laba Rugi. Karena dengan pengetahuan tersebut, Anda baik sebagai manajemen suatu perusahaan atau investor bisa menilai kinerja perusahaan dan membuat keputusan bisnis.
------------------------
Sumber : https://www.jurnal.id/id/blog/komponen-laporan-laba-rugi-laba-kotor-vs-laba-bersih/
No comments:
Post a Comment